"Kami duga bahwa pengadaan Alkes itu tidak berdasarkan kebutuhan rumah sakit. Karena rumah sakit itu sementara proses pembangunan," ungkapnya.

Lanjut tanda, pengadaan Alkes tersebut dilaksanakan seharusnya sesuai dengan prosedur, di mana harus ada pihak dokter yang kompeten untuk menguji kelayakan Alkes. Namun, kenyataan di lapangan berbeda dengan semestinya.

"Setelah kami kaji ternyata rujukan pengadaan Alkes itu harus ada uji kelayakan. Minimal, ada dokter yang menguji kelayakan alat kesehatan itu pada saat tiba. Tetapi, setelah kami mendapatkan informasi serta data bahwa Alkes telah diadakan terlebih dahulu, maka sangat tidak logis," jelasnya.

Dirinya berharap, bersandar pada dugaan-dugaan tersebut, pihaknya meminta agar Polda dan Kejari memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.

Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut :