1. Mendesak Diskrimsus Polda Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri Kendari untuk memanggil dan memeriksa Kadis Kesehatan beserta eks Sekdis dan panitia pelaksana kegiatan atas dugaan penyalahgunaan anggaran APBD/DAK/PEN pengadaan alat kesehatan RSU Antero Hamra yang diuga telah mangkrak tahun 2021/2022
Baca Juga: Ditunjuk Pj Wali Kota Kendari, Berapa Jumlah Kekayaan Asmawa Tosepu?
2. Mendesak Pj Wali Kota Kendari untuk mencopot Direktur RSUD Antero Hamra, karena diduga pengangkatan tidak berdasarkan UU Kerumahsakitan dan kebutuhan RSUD, karena masih dalam tahap pembangunan.
3. Mendesak Polda Sulawesi Tenggara dan Kejari Kota Kendar,i untuk memeriksa eks Wali Kota Kendari atas dugaan keterlibatan pengadaan alat kesehatan RSUD Antero Hamra yang mangkrak atau tidak berdasarkan ketentuan UU Kerumahsakitan dan kebutuhan RSUD saat ini, karena masih tahap pembangunan dan ini menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. (B)
Penulis: Hermawan Rahman
