Meskipun sudah tertangkap basah, dalam unggahan di media sosialnya, Veni mengaku diteror oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam klarifikasi di akun barunya, Veni menyatakan dirinya hanya korban. Akibat kasus ini, Suhardiansyah dipecat dari UIN Raden Intan Lampung dan Veni di-drop out dari kampus.
Veni mengaku siap menanggung konsekuensi karena perbuatannya dengan Suhardiansyah, yang sudah memiliki anak dan istri.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Prof. Nirva Diana, mengatakan bahwa dosen dan mahasiswi tersebut diberhentikan. Nirva menjelaskan, dosen tersebut berstatus kontrak dan bisa diberhentikan kapan saja.
Menurutnya, ketika ada pelanggaran berat, mahasiswa bisa dikeluarkan dari kampus berdasarkan kode etik. Kasus ini masih menunggu keputusan final dari pimpinan kampus.
