MAKASSAR, TELISIK.ID - Sejumlah fakta terungkap dalam kasus perkosaan mahasiswi secara bergilir oleh sejumlah pria di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Fakta-fakta tersebut akan menjadi dasar polisi menetapkan status 7 orang yang telah ditahan.
Kasus ini bermula saat EA (23) yang merupakan seorang mahasiswi, berkunjung ke tempat hiburan malam bersama seorang rekan wanitanya SN (21) dan 6 pria lainnya pada Sabtu malam (19/9/2020) lalu. EA yang mabuk kemudian diajak ke hotel dan diperkosa secara bergilir.
"Bersama ini saya menyampaikan kepada Kapolsek Panakkukang, laporan dugaan terjadinya peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh sekitar 7 orang berteman," tulis EA dalam laporannya kepada polisi, Minggu (20/9/2020).
Dalam laporannya ke polisi, EA mengaku sudah ingin langsung pulang ke rumah usai menghabiskan waktu bersama para terduga pelaku di tempat hiburan malam. Namun rekannya, SN memaksanya untuk menginap di hotel yang telah dipesan para terduga pelaku.
