Namun, Mahfud mengaku belum meminta izin pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pinangan dari PDIP beserta partai koalisi untuk menjadi bacapres bagi Ganjar. Mahfud beralasan karena Presiden Jokowi masih melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

“Mestinya saya ke Presiden, karena Presiden ke luar negeri ya saya ke Wapres (Ma’ruf Amin) dulu,” kilah Mahfud.

Mahfud mengatakan, telah meminta izin pada Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, sesaat sebelum diumumkan sebagai bacawapres oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. “Saya ketemu (Wapres Ma’ruf Amin) tadi (Rabu pagi, red) jam setengah tujuh,” tutur Mahfud.

Meski telah meminta izin pada Wapres Ma’ruf Amin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan Mahfud segera mengajukan izin terlebih dahulu pada Presiden Jokowi. KPU beralasan bahwa izin dari Jokowi diperlukan karena mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK, menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengamanatkan para menteri atau pejabat setingkat menteri perlu mengajukan surat izin kepada kepala negara, bila ingin berkontestasi di Pemilu saat masih menjabat.