YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Secara praktis maupun prinsip, DIY telah siap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Kesiapan ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi pemerintah pusat. Apalagi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 bagi pemerintah pusat menjadi agenda penting tahun ini di tengah pandemi COVID-19.
Semula, pemerintah berpikir Pilkada harus diundur. Dari jadwal resminya pad 23 September 2020, muncul tiga alternatif pengunduran jadwal, yakni Desember 2020, Maret 2021, atau akhir 2021.
"Pengunduran jadwal ini semata-mata karena keselamatan rakyat harus dinomorsatukan," kata Mahfud MD hari ini, Senin (15/6/2020) di Kantor Gubernur DIY.
Mahfud pun menambahkan, konsep hidup normal baru telah dicanangkan pemerintah pusat.
