Baca juga: Ini Fakta Terbaru Oknum Polisi yang Bawa Istri Orang, Sanksi Berat Menanti
"Bisa korupsi, karena korupsi kan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, lalu dilakukan dengan cara melanggar hukum, sehingga bisa berbelok nanti ke pidana. Oleh sebab itu, mohon koperatif," jelasnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengatakan, ada 48 obligor yang dipanggil oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dan BLBI. Salah satunya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
"Jadi jangan salah bahwa ini hanya Tommy Soeharto, semua sekitar 48 obligor dan debitur yang punya utang kepada negara sebesar Rp 111 triliun akan dipanggil," ujar Mahfud.
Meskipun demikian, kasus ini pada April 2021 lalu, komisi antirasuah memutuskan untuk menghentikan pengusutan kasus tindak pidana bantuan BLBI.
