Mahfud juga menyebut, dari sejak era Presiden Soekarno, tingkat kemiskinan terus ditekan dari yang awalnya sangat tinggi, hingga mencapai 11,9 persen pada akhir era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di era pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, angka ini terus ditekan hingga 9,1 persen.
Masuk ke periode kedua, Mahfud menyebut tingkat kemiskinan kembali naik ke 9,7 akibat pandemi COVID-19 yang menyerang sejak tahun lalu.
"Artinya, ada kemajuan meski banyak korupsinya. Indonesia ini kaya raya. Meski dikelola secara koruptif, manfaatnya tetap banyak kepada rakyat. Apalagi jika dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, korupsi memang bisa dilihat sebagai fenomena pelanggaran hukum. Tapi dalam disertasinya, ia mengatakan baik buruknya hukum itu tergantung pada demokrasi.
Baca Juga: Pemprov Sultra Siapkan Rp 56 Miliar THR ASN
