JAKARTA, TELISIK.ID - Wacana untuk mengaktifkan lagi Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang diusulkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, sebaiknya dipikirkan kembali. Karena kinerja Tim Pemburu Koruptor setiap tahun tidak meningkat, malah menurun terus.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsyi, setiap periode kepemimpinan TPK sepertinya hanya mampu menangkap satu buron kelas kakap, bahkan terlihat ada yang tidak produktif. Misalkan saja saat Basrief Arief memimpin selama 3 tahun, tim ini menangkap mantan Direktur Bank Sertivia, David Nusa Wijaya yang menjadi tersangka kasus korupsi BLBI.
"Saat dipimpin Muchtar Arifin, TPK menangkap tersangka kasus BLBI Adrian Kiki Irawan. Bahkan, saat dipimpin Abdul Hakim Ritonga, TPK dinilai loyo lantaran tak berhasil menangkap satupun target dan tak bisa membawa uang negara di luar negeri kembali," kata Alhabsyi lewat pesan tertulisnya kepada Telisik.id di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Tentunya hal ini, menurut Alhabsyi, perlu menjadi bahan evaluasi apakah masih mau mengulang lagi situasi tersebut, padahal masih ada peluang untuk mengambil strategi lain dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
Lebih jauh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD-DPR) ini, problem pemberantasan korupsi dan penegakan hukum ini sifatnya sistemik. Misalkan saja pada kasus Djoko Tjandra, sistem keimigrasian ternyata tidak mampu mendeteksi buron yang keluar masuk Indonesia. Begitu juga sistem administrasi dan kependudukan (adminduk), juga tidak terintegrasi, sehingga Djoko Tjandra bisa bikin e-KTP dengan mudah, bahkan didampingi lurah.
