Dia pun memastikan hal ini akan menjadi perhatian utama saat nantinya digelar pemilihan suara pada 9 Desember mendatang.
"Ada pertimbangan terkait pengetatan pemungutan suara," ucap Mahfud.
Kata dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Pilkada serentak 2020 ini memang tidak bisa ditunda. Jokowi telah mengambil keputusan terkait kontroversi yang terjadi lapangan soal ada yang setuju dan tidak setuju Pilkada tetap dilanjut.
"Presiden berpendapat bahwa Pilkada tidak perlu ditunda dan tetap dilaksanakan, pendapat presiden ini sudah disalurkan ke Kemendagri agar disampaikan ke DPR, KPU, Bawaslu, DKPP. Jadi sudah mendalam, semua sudah didengar," katanya.
Baca juga: Utamakan Keselamatan Warga, Cawali Ini Tak Mobilisasi Massa saat Pengundian Nomor Urut
