“Saya tidak akan berkomentarlah soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai. Mau apa ndak (parpol mengusulkan hak angket), kalau ndak mau juga, saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu,” jelasnya.

Usulan agar PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR RI bermula dari Ganjar Pranowo. Dia mendorong dua parpol pengusungnya itu sebagai capres-cawapres bersama Mahfud, menjalin komunikasi dengan parpol pengusung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, untuk mengajukan hak angket.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, menilai usulan untuk digulirkannya hak angket di DPR RI adalah biasa namun berlebihan.

“Saya kira itu berlebihan, tapi itu biasa. Dalam politik ini selalu ada rumus, yang kalah selalu mengatakan 'KPU curang, Bawaslu tidak tegas'. Kata Pak Mahfud begitu kan? 'Setiap pemilu, setiap lima tahunan, yang kalah pasti menuduh curang, tidak tegas, sistematis, masif dan sebagainya',” tutur Nusron di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Nusron menilai, usulan untuk menggulirkan hak angket merupakan sikap politik bagi pengusul dan tetap harus dihormati. Namun, dia mengatakan, dukungan atau dorongan untuk hak angket itu berlebihan kalau atas nama kecurangan pemilu.