Oleh: Efriza

Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus dan Owner Penerbitan

AMICUS Curiae (Sahabat Pengadilan) lagi marak, sebab banyak masyarakat yang mengajukan diri kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan catatan website mkri.id bahwa sebanyak 23 pengajuan permohonan sebagai Sahabat Pengadilan sejak menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024) hingga 17 April 2024.

Sahabat Pengadilan ini dari mulai tokoh partai politik, tokoh agama, budayawan, seniman, advokat, kalangan pendidik, maupun unsur kampus, maupun kelompok, maupun perseorangan. Ini menunjukkan bukan sekadar antusias semata tetapi juga diharapkan geliat politik, hukum, dan demokrasi yang lebih baik di Indonesia ke depannya.

Sahabat Pengadilan dan Kondisi Politik