Saat ini, pihaknya telah melayangkan surat pada para mantan kades terkait temuan itu. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban untuk melunasi temuanya.
Sebab, bila temuan tidak dilunasi, selain tidak bisa mencalonkan diri, juga bisa berdampak pada proses hukum.
Baca Juga: Petugas Kewalahan Tangani Sampah Warga Muna yang Capai 56 Kubik Per Hari
Baca Juga: Satu Rumah dan Dua Sepeda Motor di Kolut Ludes Terbakar
"Kita tinggal minta mereka untuk membuat pernyataan menyelesaikan temuan atau ada kesanggupan," terangnya.
