Tahapan Pilkades saat ini telah berjalan. Diawali dengan pembentukan desk Pilkades. Namun, yang menjadi ganjalan saat ini adalah adanya perbedaan antara UU nomor 6 tahun 2014 dan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang desa terkait batas usia maksimal calon 60 tahun.

Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama Komisi I DPRD Muna terlebih dahulu akan meminta fatwa pada Biro Hukum Pemprov Sultra. Setelah itu ada, tahapan kembali dilanjutkan. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha