Sehingga dapat memprediksi beberapa permasalahan yang dapat hadir disebabkan oleh Pemilu nasional dan Pilkada dilakukan tetap pada tahun 2024.
Pertama, mempersiapkan kedua kalender proses penyelenggaraan Pemilu untuk masing-masing yakni Pemilu nasional dan Pilkada serentak yang akan dilakukan pada tahun 2024.
Kedua, menjamin proses dari Pemilu yang tidak lagi menimbulkan korban jiwa dari penyelenggara Pemilu seperti Pemilu 2019 lalu. Sebab, konsekuensi Pemilu yang berhimpitan antara Pemilu nasional dan Pilkada, di samping Pemilu lima kotak cenderung masih dilanjutkan.
Ketiga, memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami kejenuhan dalam memilih, disebabkan oleh waktunya yang berhimpitan tersebut.
Keempat, mengantisipasi proses penyelenggaraan Pemilu dari gangguan kekerasan dan/atau kekacauan dalam Pemilu. Kekhawatiran ini didasari oleh isu identitas cenderung masih menjadi jualan pasangan calon. Apalagi mancanegara sedang memperlihatkan demokrasi lagi diselimuti awan gelap.
