BUTON UTARA, TELISIK.ID - DPRD Buton Utara (Butur) rapat paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Butur Tahun Anggaran 2020, Rabu (14/7/2021).

Rapat Paripurna tersebut, dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Butur, Muh. Ridwan Zakariah dan Ahali, beserta jajaran kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Butur, Muh. Ridwan Zakariah mengatakan, pengajuan Raperda ini disamping untuk memenuhi ketentuan konstitusional sebagaimana diatur perundang-undangan, juga secara substansial merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Evakuasi pengelolaan keuangan tersebut mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, sampai pada pengawasan yang sekaligus pertanggungjawaban APBD.

"Tentu proses ini menjadi penting karena untuk mengetahui keselarasan dan keterpaduan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah," kata Ridwan Zakariah.