Proses ekshumasi atau autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan oleh 7 hingga 10 dokter forensik.

"Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali