Agar argumen di atas tidak berhenti sebagai wacana, berikut rekomendasi dengan aktor dan target terukur sebagai pijakan advokasi:
Pertama: Reformasi Subsidi Pertanian. Aktor: Kementan, Kemenkeu, DPR RI. Langkah: Alihkan bertahap subsidi pupuk/pestisida kimia menjadi insentif bagi petani agroekologi. Target: 30% lahan pertanian nasional beralih ke praktik regeneratif/organik dalam 10 tahun.
Kedua: Penguatan Pangan Lokal. Aktor: Pemda, koperasi tani, swasta. Langkah: Kembangkan pertanian berbasis komunitas atau Community Supported Agriculture (CSA) dan pasar tani untuk memperpendek rantai distribusi. Target: Pertumbuhan koperasi/CSA aktif di tiap kabupaten/kota.
Baca Juga: Rendahnya Realisasi Belanja APBD Pemda se-Sulawesi Tenggara Harus Jadi Alarm Bersama
Ketiga: Edukasi Konsumsi Bijak. Aktor: Kemendikbud, Kemenkes, media, masyarakat sipil. Langkah: Integrasikan literasi pangan berkelanjutan di sekolah dan kampanye anti-food-waste. Target: Penurunan food waste rumah tangga nasional, dievaluasi tiap 3 tahun.
