Baca Juga: Abdurrahman Shaleh Tegaskan Tak Ada Anggaran Rp 400 Miliar Bangun Kantor Baru Gubernur

Sebelumnya, pengelolaan Pasar Basah Mandonga dipegang oleh PT Kurnia Sulawesi Karyatama berdasarkan surat perjanjian kerjasama bersama Pemkot Kendari, Nomor: 572.32/94/2003, nantinya perjanjian kerjasama tersebut akan berakhir pada 2023.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, nampak bangunan begitu tidak terawat disertai cat tembok yang sangat usang dan kotor.

Memasuki area dalam pasar terlihat kumal dan kurang teratur, serta beberapa kondisi sarana dan prasarana yang kurang memadai. Diantaranya saluran air, drainase dan pembuangan sampah yang ada di pasar tersebut.

Selain itu, kondisi yang tak kalah memprihatinkan adalah dikala hujan turun, beberapa area dalam pasar juga bocor, pipa saluran air yang usang dan nampak beberapa bagian lainnya becek akibat genangan air hujan. (A)