Ketiga: Jika seorang bayi ketika baru saja keluar dari rahim ibunya diperintahkan agar diperdengarkan dan dikumandangkan kalimat takbir (Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar) dalam bentuk adzan dan iqamat, maka seorang yang baru saja menunaikan ibadah puasa Ramadan pun diperintahkan mengumandangkan kalimat takbir (Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar walillahi hamd) dalam bentuk seruan takbir hari raya.
Keempat: Kalau seorang bayi ketika lahir, keluarganya dianjurkan melakukan acara walimah dalam bentuk melakukan aqiqah sebagai tanda kegembiraan dan suka cita atas kelahirannya, maka demikian pula orang yang berpuasa ketika selesai menunaikan ibadah puasanya, diperintahkan melaksanakan ibadah sunnat Idul Fitri sebagai pertanda kegembiraan dan dianjurkan menggembirakannya dalam bentuk membagi-bagikannya makanan terutama kepada kaum fakir miskin.
Kelima: Jika seorang bayi ketika lahir diperintahkan agar diberi nama yang baik oleh kedua orang tuanya, maka orang yang berpuasa pun diberikan nama yang terbaik dengan nama al-Muttaqun (yang berarti orang-orang yang bertaqwa) oleh Allah SWT sebagaimana firmanNya: Hai orang-orang yang beriman telah diwajibakan atas kalian berpuasa (di bulan Ramadan) sebagaimana telah diwajibkan puasa itu atas ummat-ummat sebelum kalian, agar kalian menjadi orang yang bertaqwa.
Keenam: Jika bayi disunnatkan dipakaikan dengan pakaian-pakaian yang bersih ataupun yang baru, maka bagi orang yang berpuasa pun disunnatkan oleh Rasulullah SAW, untuk mengenakan pakaian-pakaian yang bersih dan ataupun yang baru.
Telah diriwayatkan oleh Anas Bin Malik RA, bahwa tatkala rasulullah baru saja selesai menunaikan ibadah shalat pada hari raya Idul Fitri beliau melihat sekelompok anak yang sedang asik bermain dengan penuh gembira dan suka cita, dengan pakaian yang serba baru. Tidak jauh dari tempat itu beliau melihat seorang anak yang duduk sambil menangis dengan pakaian yang kotor dan kumuh.
