KENDARI, TELISIK.ID - Hari Ibu Nasional diperingati setiap 22 Desember. Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya. 

Pada awalnya peringatan Hari Ibu adalah untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini.

22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu setelah Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No 316 Tahun 1959 menetapkan 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kendari: Perusahaan Tambang Ini Buka 7 Posisi, Begini Cara Daftarnya

Dilansir dari ww.mkri.id, Kepala bagian sekretariat tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri, Sri Handayani mengatakan, Hari Ibu dilandasi oleh tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia.