Silaturahmi sudah dibakukan sebagai kata dalam bahasa Indonesia dengan arti ‘tali persahabatan’ (KBBI, 2002: 1065). Kemungkinan silaturahmi diserap dari silaturahim yang dalam bahasa Arab, yang terdiri atas dua kata yaitu sillah (hubungan) dan rahim (kasih-sayang).
Seperti halnya “halal bil halal” , silaturahmi tidak dikenal dalam bahasa Arab, kecuali “silaturahim”. Sementara HR Bukhari Muslim dalam narasi hadis menyebutkan, “Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi”, yang diartikan, “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi).
Semua tugas Polri berkaitan dengan masyarakat sehingga silaturahmi terasa amat cocok untuk membangun modal sosial baginya. Sementara, tesis dalam teori modal sosial sangat singkat dan tegas, cukup dalam dua kata yaitu ‘soal hubungan’.
Semakin banyak Anda mengenal orang, dan semakin banyak Anda memiliki kesamaan cara pandang dengan mereka, maka semakin kaya modal sosial Anda (Field, 2003: 1). Dengan modal sosial yang dimiliki, setiap anggota Polri, diharapkan akan lebih bisa membangun jaringan sosial (Field, 2003: 18).
Ini akan amat berguna untuk kepentingan langkah cegah dini dan pencegahan. Dua tindakan ini akan mendukung keyakinan bahwa terus menurunnya jumlah tindak kejahatan yang didukung pelibatan masyarakat, pertanda memang negara benar-benar kian aman dari kriminal.
