MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) bupati geram akan 5 tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Muna Barat yang malas berkantor.
Pj Bupati Muna Barat, Bahri menuturkan, 5 ASN ini berasal dari beberapa puskesmas, selama ini diketahui tak ada pemberitahuan tentang apa yang menjadi tugas ASN tersebut, akibatnya mereka malas berkantor.
"Mana surat dasarnya, mana surat tugasnya? Kalau ini apa dasarnya, ini kan tidak ada," tuturnya, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Dituding Tak Mampu Pimpin Muna Barat, Bahri: Tugas Saya Antarkan Daerah Ini Sukses Pemilu 2024
Ia menyebut, 2 dari 5 ASN ini, tidak berkantor sebab mempunyai surat izin dari Provinsi Sulawesi Tenggara untuk ikut pelatihan jantung di Jakarta sejak 15 Agustus 2022 lalu, namun keterangan izin itu bertentangan dengan Undang-Undang ASN.
