MANGGARAI, TELISIK.ID - Tim Jatanras bersama Bhabinkamtibmas Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, NTT, berhasil menangkap dua pencuri Handphone (HP), Jumat (18/2/2022).

HP yang dicuri diketahui milik Yasintus Meot asal Kaweng, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai.

Kedua pelaku berhasil diringkus polisi di Kampung Pong, masing-masing berinisial EJ usia 19 tahun dan RT 18 tahun.

Tak hanya dua orang pelaku, satu orang penadah berinisial MG (54) juga ikut diciduk polisi.

Ketiganya merupakan warga asal Kampung Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara.