Baca Juga: Tabrakan dengan Truk Ekspedisi, Pengendara Motor di Ruteng NTT Tewas di Tempat

Kasubag Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa kepada wartawan mengatakan, pelaku mengambil barang tersebut dari rumah Kasmir Kadung di Bilas, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong Kota Ruteng, 24 Januari lalu.

Baca Juga: Polisi Tahan Dua Orang Terduga Pemalsu Kartu Vaksin di NTT

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku serta satu orang yang menjadi penadah.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dua buah Handphone hasil curiannya sudah dijual kepada penadah berinisial MG dengan harga murah," kata Ipda Made.