KENDARI, TELISIK.ID - Seorang Pemuda di Desa Laitaha, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Muhamad Tata (45), kini harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, Muhammad Tata telah menganiaya pamannya sendiri hanya karena hal sepele.

"Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Ranomeeto," ungkap  Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartoyo, S.Pi, Jumat (17/3/2020).

Baca Juga : Kapolres Muna Imbau Warga tak Panik, Kebutuhan Sembako Aman

Ia menjelaskan, kronogi kejadian pada hari Rabu tanggal 25 Maret pukul 08.20 Wita. Saat itu Muhamad Tata datang ke rumah pamannya, Nurmursidan, bersama kekasihnya Arsialfi Yunita (21). Niatnya hendak meminta izin lantaran kekasihnya kebelet ingin ke toilet.