"Kami sudah amankan pelaku dan sedang mendalami motif," katanya, Selasa (31/1/2023).

Sementara itu Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Joni Asadoma memerintahkan Mapolres Timor Tengah Selatan segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku sudah ditahan dan saya perintahkan agar cepat diproses," ujarnya. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin