Persyaratan Madrasah/Sekolah Jalur Prestasi dan Jalur Tes

1. Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

2. Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah) dan DAPODIK (bagi sekolah) secara lengkap dan benar

3. Mempunyai Sertifikat Akreditasi dari BAN-S/M atau Surat Izin Operasional Madrasah/Sekolah

Persyaratan Siswa Pendaftar Jalur Prestasi