1. Tercatat sebagai peserta didik kelas IX MTs/SMP atau sederajat pada tahun pelajaran 2022/2023

2. Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2023

3. Mendapatkan Surat Keterangan/ Rekomendasi dari Kepala Madrasah/Sekolah asal sebagai siswa berprestasi tingkat nasional (OSN, KSM Nasional, OPSI, MYRES) serta penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari KSN seperti IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGeO, IESO, IAO, IOAA, IEO, ISO, IEYI, dan ASPC baik mendapatkan emas, perak, perunggu.

4. Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs) atau DAPODIK (bagi SMP)

5. Mengunggah (upload) berkas persyaratan: