KENDARI, TELISIK.ID - Lelang pembangunan rumah sakit (RS) tipe D yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp 146 miliar gagal dilaksanakan, sehingga Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kota Kendari melakukan penunjukan langsung (PL).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Kendari, Hermawaty menjelaskan, secara umum lelang pertama dilaksanakan tahun 2021, namun tidak memenuhi syarat, karena yang mengirim atau memasukkan penawaran hanya satu perusahaan.
"Sesuai aturan, minimal tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," ungkapnya, Selasa (28/6/2022) kemarin.
Kemudian, pihaknya kembali melaksanakan lelang tahun 2022, namun hanya satu perusahaan lagi yang mengirim penawaran.
Kata dia, lelang tersebut berbeda dengan konstruksi biasa, masuk satu perusahaan tetap lanjut, namun ini karena bangunan yang terintegrasi, sehingga minimal tiga perusahaan yang mengirimkan penawaran baru bisa dilanjutkan.
