Adapun perusahaan yang ditunjuk yakni PT Tri Kencana Sakti. Saat ini perusahaan sementara kontrak.
"Karena kami sudah kirim di PPK," bebernya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sumbang Sapi Kurban untuk Sulawesi Tenggara dengan Bobot 1 Ton
Hal berbeda diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang mengaku, pekerjaan rumah sakit tipe D itu melalui tender.
"Tender lah, pasti tender, masa tidak. Dana sebesar itu masa tidak tender," singkatnya, Rabu (29/6/2022).
