Adapun perusahaan yang ditunjuk yakni PT Tri Kencana Sakti. Saat ini perusahaan sementara kontrak.

"Karena kami sudah kirim di PPK," bebernya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sumbang Sapi Kurban untuk Sulawesi Tenggara dengan Bobot 1 Ton

Hal berbeda diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang mengaku, pekerjaan rumah sakit tipe D itu melalui tender.

"Tender lah, pasti tender, masa tidak. Dana sebesar itu masa tidak tender," singkatnya, Rabu (29/6/2022).