KENDARI, TELISIK.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra), memperkuat hubungan industrial di awal 2026 dengan menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bersama Serikat Karyawan (Sekar) Bank Sultra. Penandatanganan berlangsung di Gedung Tower Bank Sultra, Selasa (20/1/2026).

PKB ini menjadi landasan resmi pengaturan hak dan kewajiban antara manajemen dan karyawan, sekaligus wujud komitmen kedua belah pihak dalam membangun hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Penandatanganan PKB disaksikan jajaran Direksi dan pejabat eksekutif Bank Sultra, Pengurus Sekar Bank Sultra, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari.

Ketua Sekar Bank Sultra, Fauzi Basalamah, menyebut PKB memiliki peran strategis karena menjadi acuan utama dalam hubungan kerja di internal perusahaan, bahkan melampaui ketentuan internal biasa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Direksi atas dukungan dan keterbukaan selama proses perundingan. Semangat yang kami bawa adalah maju perusahaannya, sejahtera karyawannya,” ujar Fauzi.