KENDARI, TELISIK.ID - Hotel Claro dan Liquid Claro Kendari sudah beberapa kali melalukan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Menurut Wali Kota Kendari, H Sulkarnain, jika pihaknya sudah beberapa kali mengeluarkan teguran terkait kegiatan yang dilakukan oleh pihak manajemen Hotel Claro yang mengundang orang banyak di tengah pandemi COVID-19.
“Saya kira ada beberapa teguran yang diberikan, sangsi inikan bertahap, ada teguran, ada administrasi dan ada pelanggaran-pelanggaran lainnya,” katanya.
Sementara itu, terkait pelanggaran yang terakhir yang di lakukan oleh pihak Liquit Claro, menurut Sulkarnain, saat ini kasusnya masih sementara diproses oleh Tim Yustisi Kota Kendari guna menentukan bentuk sangsi yang akan diberikan.
“Sementara diproses oleh Tim Yustisi Kota Kendari, jika sudah ada hasilnya kita pasti sampaikan kepada teman-teman media,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).
