Usulan jasa yang belum disepakati berupa operasional sebesar 56 persen dan jasa pelayanan 44 persen, yang di antaranya harus dibagi 4 persen ke manajemen RS dari jasa pelayanan, 1,28 persen penunjang pelayanan dan 40 persen tenaga kesehatan lainnya.

Baca Juga: Viral, Lokasi Perekaman Video Andini Permata Bareng Bocil Durasi 2 Menit 31 Detik Terdeteksi

"Kita harap secepatnya ada titik temu sehingga pelayanan di RS berjalan normal," harap Asrafil.

Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kediri, Jawa Timur, ini memerintahkan manajemen RS segera membuat kepengurusan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar bisa dipantau pendapatan dan pengeluaran RS.

"Harus asa dewan pengawas sehingga pendapatan dan pengeluaran dapat dikontrol," tandasnya. (C)