“Yang kami hentikan untuk saat ini hanya pelayanan kredit sampai ada mekanisme atas kebijakan presiden dan arahan OJK,” tambahnya.

Baca Juga : Virus Diduga Bisa Bertahan di Uang, Satgas Polda Sultra Sisir Pasar

Kendati demikian, pihaknya berharap konsumen untuk berkoordinasi dengannya. Mahdi meminta untuk tetap perhatian bila masih dalam status angsuran. Bila memang isu Corona saat ini sangat menganggu pekerjaan dan penghasilan, sehingga tidak bisa memenuhi angsuran, maka Ia tetap bakal mengambil kebijakan yang sifatnya meringankan konsumen.

 

Reporter: Hir