Kepala Dinas Dukcapil Kota Baubau, Arif Basaru mengatakan, aplikasi itu mencakup 28 item, termasuk KTP dan KIA.
"Dengan dokumen lengkap, masyarakat dapat mengunggah dan mencetak sendiri dokumen mereka tanpa perlu mengambilnya di kantor," ujarnya.
Fungsi utama dari aplikasi itu, untuk mendekatkan pelayanan Dukcapil kepada masyarakat, khususnya yang berada jauh dari kantor Dukcapil. Itu memungkinkan mereka menerima pelayanan tanpa hambatan jarak dan waktu. Seluruh dokumen yang diperlukan hanya perlu diunggah dalam bentuk file pdf.
Baca Juga: UMKM Dadakan di Kota Baubau Bermunculan di Sepanjang Area Gerak Jalan 17-an
Arif menambahkan, sosialisasi akan dilakukan selama sebulan untuk memperkenalkan aplikasi Lyda-k kepada masyarakat.
