KENDARI, TELISIK.ID - Di tengah kelangkaan minyak goreng yang melanda wilayah Indonesia, banyak syarat yang dikeluarkan oleh distributor dan swalayan dalam memperdagangkan minyak goreng.
Hal ini ditemui pada salah satu swalayan di Kota Kendari saat DPRD melakukan sidak lapangan mencari penyebab kelangkaan minyak goreng, Rabu (2/3/2022).
Salah satunya Marina Swalayan yang berada di area Anduohohu, memiliki surat mekanisme pembelian berbunyi: Mekanisme pembelian minyak goreng minimum belanja RP 50.000, berhak membeli 1 (Satu) Pcs minyak goreng program pemerintah, tidak berlaku kelipatan. pilih salah satu kelipatan antara: 1L/2L/3L.
Bukan hanya Marina Swalayan, ada pula Mitra Mart dan banyak grosir serta swalayan yang menerapkan hal yang sama. Seolah-olah memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk menjual produk mereka yang lain.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan saat melakukan sidak lapangan kelangkaan minyak goreng langsung meminta Koordinator Area Marina Swalayan untuk mencabut surat tersebut.
