KENDARI, TELISIK.ID – Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menarik perhatian masyarakat.

Sejak program ini diumumkan, sejumlah kantor Samsat di berbagai daerah mengalami lonjakan pengunjung yang signifikan, termasuk di Samsat Kota Kendari.

Pantauan telisik.id, banyak pemilik kendaraan bermotor yang memadati Kantor Samsat Kota Kendari untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar tunggakan pajak kendaraan mereka.

Program pemutihan ini memberikan pengurangan denda bagi warga yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Salah seorang warga, Nur, mengapresiasi program ini. "Ini kesempatan langka, saya bisa bayar pajak motor dengan potongan denda. Saya sudah lama tidak bayar pajak karena keterbatasan ekonomi, jadi program ini sangat membantu," ujarnya, di Kantor Samsat Kota Kendari, Rabu (20/11/2024).