Kemuduan upaya kelima, melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) pada kasus gigitan HPR. Keenam, mendistribusikan vaksin anti rabies (VAR) ke Puskesmas dan melayani pemberian VAR maupun SAR kepada pasien GHPR.

Ketujuh, meningkatkan koordinasi antar instansi yang memiliki tupoksi terkait dengan rabies. Kedelapan, membentuk tim gerak cepat (TGC) di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

"Jadi beberapa upaya itu sedang kami lakukan untuk mengantisipasi rabies agar tidak merebak" kata bupati, Senin (29/6/2023).

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, drg Tomy Hermopan menambahkan, saat ini juga pihaknya menemukan 483 kasus gigitan anjing.

“Dari 483 kasus gigitan anjing, 2 diantaranya dinyatakan rabies,” ungkap Tomy.