MANGGARAI, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Provinsi NTT telah menyiapkan sedikit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengobati orang gila atau ODGJ.
Hal tersebut merupakan wujud nyata kerja sama Pemkab Manggarai dan Panti Renceng Mose sebagai tempat menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit mengatakan bahwa tahun 2022 pihaknya telah menyiapkan anggaran dari APBD untuk pengobatan orang gila.
Ia tidak menyebut jumlah pasti anggaran itu. Namun pihaknya berencana untuk mengobati orang gila sebanyak 230 jiwa dari total 537 jiwa yang ada di Manggarai saat ini.
Bupati terpilih Pilkada serentak 2020 itu juga mengatakan, pergerakan Pemkab Manggarai dan Panti Renceng Mose dalam penanganan orang gila tahun 2021 berhasil menarik perhatian Kementerian Kesehatan sehingga Direktorat Kesehatan Jiwa memanggil 20 orang perawat dan 20 orang dokter dari 20 Puskesmas di Manggarai untuk mengikuti pelatihan di Bogor.
