MANGGARAI, TELISIK.ID - Baru-baru ini Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT merilis data wilayah yang masuk zona merah COVID-19.

Dalam rilis itu sebanyak 9 kecamatan di Kabupaten Manggarai dan beberapa wilayah kelurahan/desa di dalamnya terkategori zona merah penyebaran COVID-19.

9 Kecamatan itu adalah:

Pertama, Kecamatan Langke Rembong tersebar di Kelurahan Karot, Pitak, Compang Tuke, Golodukal, Pau, Bangka Nekang, Watu, Tenda, Satar Tacik, Carep dan Mbaumuku.

Kedua, Kecamatan Ruteng tersebar di Kelurahan Waebelang dan Poco Likang