Kedelapan, Kecamatan Reok tersebar di Desa Robek
Kesembilan, Kecamatan Reok Barat tersebar di Desa Loce dan Sambi.
Merespon fakta itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil kebijakan agar seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan.
Kebijakan itu, kata dia, mulai berlaku pekan depan, terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai 1 Agustus 2021.
"Pokoknya seluruh kegiatan apa saja yang menimbulkan kerumunan akan ditiadakan termasuk kegiatan sekolah tatap muka. Hal ini demi keselamatan dan kesehatan kita semua," kata Nabit kepada awak media saat memantau mekanisme penanganan pasien COVID-19 di Puskesmas Timung dan Puskesmas Watu Alo, Kecamatan Wae Ri'i, Kamis (15/7/2021).
