KENDARI, TELISIK.ID - Belum menunjukkan itikad baik, Polda Sultra layangkan panggilan kedua kepada IJP, mantan Kepala Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan (Konkep).
"Kalau ada konfirmasi, masa kita mau terbitkan panggilan kedua," beber Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh pada Telisik.id, Selasa (21/9/2021).
Sebelumnya, IJP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana kas operasional Bank Sultra.
"Rabu (8/9/2021) sudah ditetapkan jadi tersangka, kemudian pada Senin (13/9/2021) kita layangkan panggilan pertama dengan status tersangka. Jadi pada saat dilayangkan panggilan pertama tidak ada konfirmasi," jelas Dolfi.
Baca Juga: Jatuh dari Pohon Asam, Warga di Timor Tengah Selatan Ditemukan Tewas
