Kemudian setelah diperiksa, sambung dia, baru lanjutkan dengan gelar perkara. Pada pemeriksaan sebelumnya di gedung Bareskrim Polri, menurut Baihaki Akbar, penyidik belum mendapat informasi lengkap. Pasalnya, ada perkembangan dan hasil pemeriksaan saksi lain yang perlu dikonfrontasi dengan Firli.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Berkilah ke Aceh Perintah UU, Polda Metro Tegaskan Penyidikan Tetap Jalan
"Sebelum Firli diperiksa misalnya alat bukti dari KPK, surat-surat dari KPK, alat bukti ahli, kemudian keterangan ajudan yang sudah diperiksa dipersiapkan untuk menetapkan Firli sebagai tersangka dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan para pejabat yang berperilaku korup," pungkasnya.
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena alasan melakukan kunjungan kerja ke Aceh. Di Aceh, Firli terpantau duduk santai makan durian sambil minum kopi bersama sejumlah wartawan yang tergabung dalam JMSI di Warkop Sekber Jurnalis di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023) malam.
"Tidak ada komentar, tadi kita sudah komentar," kata Firli sambil berjalan saat diwawancarai wartawan beberapa hari lalu. (B)
