SIBOLGA, TELISIK.ID - Muchtar Nababan, mantan anggota DPRD Kota Sibolga, Sumatra Utara, dari Partai Golkar menjadi sorotan setelah dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama Islam.
Dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepadanya berkaitan dengan postingan di akun media sosial Facebook pribadi Muchtar Nababan.
Dalam postingan tersebut, Muchtar diduga menistakan agama Islam, Nabi Muhammad SAW, dan Al-Qur’an.
Dukutip dari posmetromedan.com, Minggu (8/9/2024), Raju Firmanda, salah satu warga yang melaporkan Muchtar, mengungkapkan kegelisahannya atas postingan tersebut.
“Saya keberatan dan resah dengan postingan MN di media sosialnya. Itu sudah dilaporkan ke Mapolres Sibolga,” ungkapnya.
