"Saat itu saya kembali disuruh melapor di bagian informasi tapi saya mendengar orang bicara, itulah mereka mendahulukan orang yang membayar langsung, jadi saat saya berobat itu didahulukan orang yang membayar langsung dari pada yang menggunakan Askes atau BPJS," bebernya.

Ketua FKUB Sulawesi Tenggara ini akhirnya mengambil kembali berkas berobat yang berada di asisten dokter THT dan mengatakan batal untuk berobat.

"Saya panggil lagi itu asisten dokter dan saya ambil kembali berkasku, soalnya saya tidak bisa menunggu lama umur saya sekarang 80 tahunan, bawa mobil sendiri ini mataku sudah tidak mampu kalau harus pulang malam, dan akhirnya saat itu saya tidak jadi berobat," ungkapnya.

Setelah itu, beber Ryha Madi, ia berniat untuk kembali berobat di Poli THT RS Hermina hari ini, Sabtu (1/6/2024), namun kembali ditolak dengan alasan hari ini tanggal merah sehingga tidak melayani pasien BPJS untuk poliklinik.

"Tadi jam 7 saya sudah masuk, pas mau ambil nomor antrian ada itu petugas di sana menanyakan saya pasien BPJS atau Umum, saya menjawab BPJS, mereka bilang tanggal merah sekarang tidak melayani pasien BPJS," bebernya.