Ryha Madi sangat menyayangkan perlakuan yang ia terima baik dari pihak RS Hermina maupun dari BPJS Kesehatan dan menanyakan prosedur pelayanan yang ia terima.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Hermina Kota Kendari, Yulita Basir menjelaskan, perlu diketahui pasien ini ada dua emergency dan non emergency. Dimana jika emergency pasti pasien ini diterima melalui IGD.
"Tapi kalau dia pakai rujukan maka memang untuk tanggal merah tidak ada pelayanan poliklinik, dan saya rasa semua rumah sakit tidak ada pelayanan poli di tanggal merah, kecuali ada janji dan itupun tidak semua dokter siap masuk di tanggal merah," ungkapnya.
Yulita menambahkan, terkait kejadian pada 27 April 2024 lalu, dirinya belum bisa memberikan penjelasan karena harus konfirmasi terlebih dahulu di lapangan terkait yang sebenarnya terjadi, apalagi kejadiannya sudah cukup lama.
Yulita mengaku setiap hari pihaknya melayani hingga 300 pasien BPJS Kesehatan dan Umum tidak sampai hingga 20 pasien, sehingga ketika mengatakan kalau diutamakan pasien Umum itu tidak benar karena pasien Umum sangat sedikit.
