Baca Juga: Sejumlah Massa Aksi Solidaritas untuk Palestina Serukan Boikot di Depan Pintu KFC Cabang Kendari

Lanjut Yulita, saat ini untuk pendaftaran pasien BPJS menggunakan sistem aplikasi mobile JKN, sehingga ketika pasien BPJS tidak menggunakan aplikasi tersebut resikonya memang akan mendapat antrian belakangan.

"Karena orang yang mendaftar menggunakan mobile JKN sudah mendapat slot duluan, misalkan dokter praktek jam 8-10 dia bisa tentukan waktu mau yang jam berapa, dan sisanya baru diterima yang on side," bebernya.

Biasanya, lanjut Yulita, jika pasien tersebut menyampaikan keluhannya ke BPJS pasti pihak BPJS akan menyarankan dan mengajar untuk menggunakan aplikasi mobile JKN agar pasien tidak terlalu lama menunggu di rumah sakit.

Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan, Wawan Ridwansyah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan, pihaknya telah mengkonfirmasi terkait keluhan pasien tersebut ke pihak RS Hermina dan akan melakukan pengecekan di lapangan pada 27 April 2024 lalu.