MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menangkap Indra Alamsyah sebagai pemilik pangkalan gas yang diduga melakukan oplosan di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Indra Alamsyah adalah anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019 dari Partai Golkar. Dia mengelola gas subsidi 3 Kg dengan nama pangkalan Alysia Rivanola Amelia.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, Indra Alamsyah atau IA sudah diamankan.
"Sudah diamankan, sudah ditetapkan jadi tersangka dan sudah ditahan," tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Telisik.id, Senin (21/8/2023) petang.
Baca Juga: Istri Cari Keadilan, Minta Otak Pelaku Pembunuh Mantan Wakil Rakyat Dihukum Mati
