MEDAN, TELISIK.ID - AKP Purnawirawan Longser Sihombing berdemontrasi di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Kamis (26/10/2023) siang.
Dalam orasinya, mantan anggota Polri ini mendesak agar Kapolda Sumatera Utara, mematuhi keputusan pengadilan atas kasus dugaan suap yang menimpa AKP Purnawirawan Longser.
"Saya meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk menegakkan keadilan dan segera melakukan Putusan PN Medan, 26 April 2017 yang lalu," kata Longser.
Adapun putusan pengadilan itu diantaranya agar kepolisian menindaklanjuti kasus dugaan suap yang dilakukan oleh AKP Purn Longser semasa menjabat Kapolsek Sukarame, Polres Pakpak Bharat.
